ALONESIA.COM - Devi Sarah ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena aksinya sebagai buronan dan terpidana kasus korupsi.
Devi Sarah diketahui sebagai buronan Kejati DKI Jakarta dan terpidana atas kasus korupsi di Kementerian Kesehatan.
Penangkapan Devi Sarah oleh pihak Kejati merupakan pengembangan keterangan dari ditangkap nya terpidana Chaidir Taufik.
Kejati sendiri memiliki tim tangkap buronan atau yang lebih dikenal sebagai tim TABUR.
Pada Kamis, 16 Maret 2023 Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap buronan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan.
Tim Tabur Kejati berhasil mengamankan Chaidir Taufik selaku terpidana kasus korupsi.
Hal ini langsung dijelaskan oleh Setiawan Budi Cahyono selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya tim tabur Kejati DKI Jakarta melakukan pengintaian secara berkala kepada Devi Sarah.
Pengintaian dilakukan dari waktu ke waktu dan butuh ketelatenan.
Devi Sarah berhasil diamankan oleh tim tabur Kejati DKI Jakarta.
Status Devi Sarah sendiri adalah buronan terpidana.
Artikel Terkait
Profil Koesni Harningsih, Istri Moeldoko yang Hari Ini Meninggal Dunia
Seminggu yang Lalu Ibu Mertuanya Meninggal, Hari Ini Istri Moeldoko yang Wafat
Dress Nyaris Melorot di Konser BLACKPINK Hari Pertama, Rose Tetap Tampil Profesional di Hadapan Fans
Respect! Teman Disabilitas Turut Menjadi Kru untuk Konser BLACKPINK di Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kenang Almarhumah Istri Moeldoko Sebagai Sosok yang Baik