Devi Sarah, Buronan sekaligus Terpidana Kasus Korupsi yang ditangkap Kejati Jakarta

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:15 WIB
Devi Sarah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi. (PMJ News/Alonesia.com)
Devi Sarah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi. (PMJ News/Alonesia.com)

ALONESIA.COM - Devi Sarah ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena aksinya sebagai buronan dan terpidana kasus korupsi.

Devi Sarah diketahui sebagai buronan Kejati DKI Jakarta dan terpidana atas kasus korupsi di Kementerian Kesehatan.

Penangkapan Devi Sarah oleh pihak Kejati merupakan pengembangan keterangan dari ditangkap nya terpidana Chaidir Taufik.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Kota Maya Kuno di Hutan yang Tersembunyi Selama 2.000 Tahun, Ada Penampakan seluruh Lanskap!

Kejati sendiri memiliki tim tangkap buronan atau yang lebih dikenal sebagai tim TABUR.

Pada Kamis, 16 Maret 2023 Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap buronan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan.

Tim Tabur Kejati berhasil mengamankan Chaidir Taufik selaku terpidana kasus korupsi.

Baca Juga: Sutradara The Glory Terlibat Kasus Bullying, Aktris Cha Joo Young: Background Para Aktor Dicek Sebelum Syuting

Hal ini langsung dijelaskan oleh Setiawan Budi Cahyono selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya tim tabur Kejati DKI Jakarta melakukan pengintaian secara berkala kepada Devi Sarah.

Pengintaian dilakukan dari waktu ke waktu dan butuh ketelatenan.

Baca Juga: Wanita Asal Bandung Mendadak Viral Berkat Kim Kardashian Salah Tag Instagram, Netizen: Hoki Setahun Kepake

Devi Sarah berhasil diamankan oleh tim tabur Kejati DKI Jakarta.

Status Devi Sarah sendiri adalah buronan terpidana.

Halaman:

Editor: Nadia Bella Oktavia

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X