ALONESIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mencairkan Tunjuangan Hari Raya atau THR PNS dan pensiunan PNS mulai 4 April 2023. Untuk pencairanya sendiri paling lambat adalah H-10 Idul Fitri.
Dikutip dari laman Instagram undercover.id Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan serta tunjungan kinerja per bulan sebesar 50 persen.
Sementara, bagi dosen dan yang tidak mendapatkan tunjungan kinerja akan diberikan tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Baca Juga: 10 Latihan Senam Otak Demi Peningkatan Memori, Jangan Remehkan yang Kesepuluh
keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2023 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo dan di harapkan mampu menjadi pendorong ekonomi nasional.
"THR dan gaji 13 diharapkan mampu menambahkan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu. Dalam bentuk bansos maupun pangan," papar Sri Mulyani.
Penjelasan Menkeu tentu memancing beragam netijen. Bahkan ada beberapa yang menilai bahhwa komponen THR PNS ini tidak memihak rakyat kecil.
Baca Juga: Penemuan Baru di Bulan: Jutaan Manik-Manik Mirip Kaca Terkubur, Apa Manfaatnya Bagi Badan Antariksa?
"Dzolim juga ya ibu, padahal dengan memberikan tukin 100 persen untuk THR bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dimana nanti pns itu pulang kampung, dan berbelanja di warung kecil di seluruh pelosok Indonesia," @dimassove
"Pajak tiap tahun bayar duit nya di makan pejabat, pas THR dikurangi dahlah stop bayar pajak percuma, pajak bukan buat rakyat tapi buat pejabat korup," @lerr.wan_105
"Yang di potong 50 pesen harusnya para pejabat PNS yang eselonnya tinggi, kasihan bgt PNS yang golongan rendah kalo di potong pusat 50 persen. Blm lagi kalo daerah/kab ikutan ngeribetin/motong,"@kokoceampuoll.***
Artikel Terkait
Ini Dia Cara Hitung THR Karyawan 2023
THR Tidak Boleh Dicicil, Ini Komentar Netijen
Supaya Tidak Boros, Ini Cara Tepat Kelola THR
Hasil Pengumuman ASEAN Data Science Enablement Session 2023, Cek Email dan WhatsApp!
Pendaftaran ASEAN Data Science Explorers 2023 Resmi Ditutup,Sedang Seleksi, Ini Cara Cek Kamu Lolos atau Tidak