Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dengan Ancaman di Depan Mal Capinang Indah

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:32 WIB
Polisi menangkap pelaku pemalakan di depan Mal Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/@fakta.jakarta)
Polisi menangkap pelaku pemalakan di depan Mal Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/@fakta.jakarta)

ALONESIA.COM - Polisi menangkap pelaku pemalakan di depan Mal Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur yang viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Harapantija Simarmata mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial CEES dan pelaku lainnya berinisial R masih dikejar.

"Ada dua Tsk (tersangka). Satu sudah ditahan, satu kami tetapkan DPO," kata Leonardus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Lewat Lagu Feel My Rhytm, Red Velvet Buka Konser di BSD City, Disambut Antusias Penggemarnya

Menurut Leo, pelaku kerap mengancam korban saat beraksi.

Modus yang digunakan adalah menyampaikan informasi bahwa lingkungan yang dilaluinya merupakan titik rawan pencurian telepon genggam (HP) atau telepon genggam (handphone).

Kemudian, lanjut Leo, para pelaku meminta korbannya yang kebanyakan remaja untuk memberikan ponsel sambil mengancam akan dilempar ke sungai jika tidak menurut.

"Pelaku juga mengancam korban, jika macam-macam akan dibuang ke sungai," ujarnya.

Baca Juga: Kembali Naik Daun! Lagu My Universe Coldplay dan BTS Tembus 1 Miliar Pemutaran di Spotify

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 dan 378 KUHAP.

Ancaman tersebut berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun empat tahun.***

Editor: Eep Khunaefi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X