ALONESIA.COM - Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Hj. Muflihun, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan, Kompol Ghulam Nabi mengatakan, sepuluh pemuda itu ditangkap Minggu (21/5/2023) pukul 04.30 WIB.
"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan 10 orang saat patroli," kata Gulam Nabi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak LIBRA, Senin 22 Mei 2023: Ada Tanda-tanda Anda Mungkin Kekurangan Vitamin
Menurut Gulam, penangkapan dilakukan tim saat melakukan patroli di sekitar lokasi.
Namun, saat ketiganya didekati, para pemuda tersebut berusaha melarikan diri.
Tim, lanjutnya, mengejar dan menangkap sepuluh orang.
"Sekelompok remaja kabur saat melihat tim. Kemudian tim mengejar kelompok remaja tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera, JK: Anies, Anda Berutang kepada PKS dan Seluruh Rakyat
Selain menangkap 10 pemuda itu, Gulam menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti senjata yang diduga digunakan untuk tawuran seperti tongkat baseball.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut membawa tongkat baseball dan bendera yang diduga akan melakukan tawuran," ujarnya seperti dikutip Alonesia.com dari PMJ News, Minggu (21/5).***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak LEO, Senin 22 Mei 2023: Jangan Membuat Keputusan yang Gegabah!
Remaja Nongkrong Digeledah, Polisi Temukan Senjata Tajam
Polisi Menangkap Pelaku Pembacokan di Depan GOR Pademangan, Diduga karena Cemburu
Ramalan Zodiak VIRGO, Senin 22 Mei 2023: Kerjakan Prioritas Anda secara Berurutan!
Cara Menggunakan Keyboard Haptic iPhone