Soal Video Mario Dandy Pasang Sendiri Cable Ties, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Perlakuan Khusus pada Siapapun

- Minggu, 28 Mei 2023 | 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.  (ALONESIA/PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (ALONESIA/PMJ News)

ALONESIA.COM - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Hal itu terkonfirmasi seiring dengan viralnya Mario yang memasang sendiri pengikat kabel (cable ties).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi dalam kasus ini mengedepankan prinsip persamaan di depan hukum. Penyidik bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tahanan tunduk pada prinsip persamaan di depan hukum, atau warga diperlakukan sama di depan hukum. Kami tegaskan dalam penanganan kasus ini tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun termasuk MDS," jelas Trunoyudo, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor Meras Pengendara Mobil dengan Menabrakkan Dirinya, Ternyata Begini Faktanya

Menurut Trunoyudo, momen dalam video yang beredar itu terjadi di ruang tata usaha dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Saat itu, Mario Dandy berada di bawah pengawasan penuh petugas kepolisian.

"Memang kabel pengikat itu disiapkan penyidik dan masih dalam pengurusan dan kita lihat bersama fakta-fakta yang sudah saya jelaskan. Tiba-tiba dia langsung pasang sendiri dan tidak dibongkar," ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan, kejadian dalam video yang beredar itu langsung terjadi. Anda bisa melihat momen saat Mario melepas dan memasang pengikat kabel. Dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Maksudnya, tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri," terangnya.

Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Pasang Sendiri Cable Ties, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, setelah momen tersebut penyidik tetap memasangkan dasi dan pakaian tahanan kepada Mario Dandy sesuai aturan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan dan kemudian menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Jaksel.

"Saat keluar sudah sesuai SOP dengan menggunakan kabel orange dan cable ties yang kemudian dibawa penyidik karena sudah diserahkan. Dalam rangka kegiatan Dokkes," ujarnya seperti dikutip Alonesia.com dari PMJ News, Minggu (28/5).***

Editor: Eep Khunaefi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X