ALONESIA.COM - Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM tidak perlu repot-repot ke Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di Daan Mogot.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling (Simling) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada dari ini, Kamis 21 Oktober 2021.
Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM saja. Bagi yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurus ke Satpas SIM Daan Mogot.
Baca Juga: Facebook Bakal Ganti Nama, Tapi Mungkin Tidak Akan Disadari Pengguna
Di mana saja lokasi Simling di Jakarta hari ini? Berikut kelima titik lokasinya dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wib.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Syarat Perjalanan Kereta Api Komuter Jarak Dekat
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M Saidi Raya, Petukangan.
- Jakarta Barat: LTC Glodok.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Denmark Open 2021: Ginting Mundur karena Cidera Overuse pada Ototnya
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Angin di Jaksel dan Jaktim
20 Kios di Pasar Kayu Jati Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Mencapai 1 Miliar
Kolombengi, Kue Khas Maulid di Gorontalo
Data Covid-19 di DKI Jakarta, Update 20 Oktober 2021
Wajib Tahu! Berikut Syarat Perjalanan Kereta Api Komuter Jarak Dekat