ALONESIA.COM – Acara Reuni Alumni 212 yang sedianya akan dilaksanakan pada besok Kamis, 2 Desember di sekitar Patung Kuda, Jakarta, namun tidak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombel Pol Endra Zulpan menyampaikan pihaknya selaku penanggungjawab keamanan di wilayah hukum DKI Jakarta tidak memberikan izin kegiatan Reuni Alumni 212 tersebut.
“Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggungjawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Patung Kuda,” kata Zulpan pada Rabu, 1 Desember 2021.
Tidak dikeluarkannya izin kata Zulpan berdasarkan hasil rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak merekomendasikan kegiatan itu.
Polda Metro Jaya menilai kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang memicu kerumunan.
Ditengah PPKM Jakarta yang kini berstatus level 2, kegiatan ini juga dianggap bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan ataupun situasi Covid-19.
Baca Juga: Menag Yaqut Tekankah ASN Kemenag Harus Ber-AKHLAK
“Di mana kita tidak dibenarkan untuk melakukan kerumunan-kerumunan dalam jumlah yang banyak yang tentunya yang tidak sesuai aturan,” beber Zulpan.
Artikel Terkait
Mie Kocok Persib, Makanan Khas Bandung Yang Lezat Dan Unik
China Protes Pengeboran Migas di Indonesia dan Latihan Militer AS-Indonesia, Loh Kok?
24 Desember 2021 Apakah Ada Cuti Bersama? Ini Penjelasan dari Pemerintah
Ketegangan China - Indonesia di Laut Natuna
Ramalan Cinta 1 Desember 2021 Bintang Aries, Taurus, Gemini dan Cancer
Ramalan Cinta Hari Ini 1 Desember 2021 Leo, Virgo, Libra dan Scorpio