ALONESIA.COM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak pada hewan di sejumlah wilayah seperti di Jawa Timur.
Meski dianggap tidak akan menular ke manusia, namun PMK pada hewan ini dianggap berbahaya dan merugikan.
Mengantisipasi hal tersebut Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memeriksa sebanyak 2.069 Ternak yang ada di Jakarta Timur.
Baca Juga: Buntut Dugaan Rasis terhadap Anies Baswedan, Polda Metro Segera Jadwalkan Pemanggilan Ruhut Sitompul
Plt Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Ali Nurdin menyebut, pemeriksaan ini sudah dimulai sejak tanggal 9 Mei yang melibatkan 65 peternak yang tersebar di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur.
Menurut Ali NUrdin, dari total 2.069 ekor hewan ternak yang diperiksa terdiri dari sapi 680 ekor, kerbau tiga ekor, kambing 896 ekor, dan domba 490 ekor.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan gejala klinis yang mengarah pada PMK bahkan bisa dikatakan kondisi seluruh hewan ternak dalam keadaan sehat," kata Ali Nurdin, Jumat 13 Mei 2022.
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan meliputi pengecekan air liur, mulut, gigi, lidah, detak jantung, dan kuku.
Baca Juga: Jabat Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Usahakan Jakarta Bebas Premanisme
Artikel Terkait
Cegah Penyebaran Covid-19, Bus Wisata Menghentikan Operasinya
BMKG: Cuaca di DKI Jakarta Alami Cerah Berawan pada Jumat
Sinergi dengan Sekolah, Polisi Ajak Pelajar Tak Terpengaruh Konten Provokatif
Jabat Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Usahakan Jakarta Bebas Premanisme
Buntut Dugaan Rasis terhadap Anies Baswedan, Polda Metro Segera Jadwalkan Pemanggilan Ruhut Sitompul