ALONESIA.COM - Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra meninggal karena diduga ditabrak oleh pensiunan polisi justru menjadi tersangka kasus yang menimpa dirinya sendiri.
Jadi tersangka atas meninggalnya dirinya sendiri, Muhammad Hasya Atallah Saputra diduga meninggal atas kelalaian dirinya sendiri.
Sehingga Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka setelah ia meninggal, telah disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Objek Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kelemahan dan Kerapuhan Hanya dalam 2 Detik!
Dikatakan kepada wartawan pada Jumat 27 Januari 2023 oleh Kombes Latif Usman, yang menyebabkan meninggalnya Hasya Atallah adalah kelalaiannya dalam berkendara.
Dilansir melalui akun Instagram @memomedsos, kelalaian tersebut juga dalam bentuk ketidak hati-hatian saat berkendara.
Berdasarkan dari saksi yang dihadirkan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hal ini memperjelas bahwasanya kelalaian jelas dilakukan mendiang.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Tempat Duduk? Ungkap Kepribadian Kamu Hanya 10 Detik Saja!
Keterlibatan kecelakaan juga dialami oleh AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono atau yang dikenal sebagai Pak Eko.
Pak Eko juga merupakan purnawirawan polisi yang menjadi saksi.
Pak Eko akui tidak bisa menghindar kecelakaan karena kendaraan di depannya belok kanan secara mendadak.
Baca Juga: Naruto Eps. 03: Sasuke Dan Sakura Teman atau Musuh di Desa Konoha?
Dijelaskan secara keterbukaan dan penuh kesungguhan hati oleh Kombes Latif Usman, jika yang bersangkutan mengendarai kecepatan motor 60 kilometer per jam.
Sehingga hal tersebutlah terjadi kecelakaan yang mengejutkan banyak orang hingga berita menjadi viral melalui media sosial.
Artikel Terkait
Gubernur Anies Baswedan Ambil Mantu Lulusan Kedokteran UI
Viral Kisah Pilu Mahasiswa UNY Perjuangkan Keringanan UKT hingga Maut Menjemput
Duh, Mahasiwa UI Tewas Tertabrak Pajero Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi!
Ini Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Malah Jadi Tersangka, versi Keluarga
Pastikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Sudah SP3, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya