ALONESIA.COM - Kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) karena kecelakaan lalu lintas namun Menjadi Tersangka, menarik perhatian publik.
Banyak yang merasa penetapan status tersangka terhadap korban yang telah meninggal tidak memiliki empati terhadap keluarga korban.
Hari ini, Kamis 2 Februari 2023 Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut. Dalam rekonstrukisi ini mobil Pajero milik mantan anggota Polri AKBP (Purn) Eko Setio BW dan sepeda motor milik korban M Hasya Attalah Syaputra ikut dihadirkan.
Baca Juga: Audio Bocor! Ini Fakta-Fakta Baru Kasus Build Jakapan dan Poi Patchayamon
"Polda metro jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Rekonstruksi sendiri dilakukan di lokasi kejadian, yaitu di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi yang letaknya tidak jauh dari Institut Sains dan Teknologi Nasional.
Dua kendaraan terlibat kecalakaan tersebut adalah mobil Mitsubishi Pajero dan motor Kawasaki Bajaj Pulsar.
Selain dari internal Polda Metro Jaya, rekonstruksi melibatkan juga pihak luar alias eksternal. Antara lain yaitu Kompolnas, para pakar dan ahli, BEM UI, serta keluarga korban.
Berikut daftar pihak-pihan yang dihadirkan di tenpat kejadian baik internal maupun eksternal:
Internal:
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri
Baca Juga: Keutamaan Memiliki Anak Perempuan
Eksternal:
Artikel Terkait
Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Pengunjung pada 3 Februari 2023, Berikut Persyaratannya!
Momen Mas Duta Tak Kuasa Tahan Tangis di Konser Sheila on 7 ‘Tunggu Aku di Jakarta’ Trending di Twitter
Tiga Remaja Pelaku Begal di Bekasi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Curi Uang Minimarket Rp17 Juta, Pelaku Dikejar dan Ditangkap saat Hendak Kabur
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Alami Perombakan, Sofyan A Djalil Diangkat jadi Komisaris Utama