Fatwa Haram Rokok adalah Kepedulian Muhammadiyah terhadap Kesehatan Generasi Emas 2045

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:49 WIB
Muhammadiyah menetapkan fatwa haram rokok di Hari tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5).   (ALONESIA/Instagram/@tvmuhammadiyah)
Muhammadiyah menetapkan fatwa haram rokok di Hari tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5). (ALONESIA/Instagram/@tvmuhammadiyah)

ALONESIA.COM - Muhammadiyah telah memfatwakan merokok itu haram. Fatwa haram rokok ini adalah kepedulian Muhammadiyah di bidang kesehatan untuk Generasi Emas 2045.

Muhammadiyah menetapkan fatwa haram rokok dengan segala pertimbangan melalui berbagai penelitian di bidang kesehatan. Ini juga upaya perlindungan pada Generasi Emas 2045.

Muhammadiyah yang sejak awal konsen di bidang kesehatan, telah mengeluarkan fatwa haram rokok pada Hari tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5). Kebaikannya akan berlanjut pada Generasi Emas 2045.

Baca Juga: Ternyata, Erick Thohir Sosok yang Cukup Terkenal dan Terpandang di Argentina

Ada banyak pertimbangan kenapa fatwa haram rokok ini dikeluarkan oleh Muhammadiyah.

Adanya peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia merupakan tanda bahwa tembakau memang banyak menyebabkan dampak buruk. Salah satunya pada rokok.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Agus Taufiqurrahman, M.Kes, Sp.S.I, menyampaikan peran Muhammadiyah dalam dunia kesehatan.

Agus, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tvmuhammadiyah, Rabu (31/5), menjelaskan dampak buruk dari tembakau.

“Kita tahu bahwa Hari tanpa Tembakau Sedunia ini diadakan untuk memberikan kesadaran kepada seluruh warga,” jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Gus Imin Bersama 20.000 Kader NU Sumsel Apel Kebangsaan

Hal paling mendasar yang perlu disadari adalah dampak bahaya dari tembakau di mana banyak terdapat pada rokok.

“Agar (masyarakat) semakin sadar terhadap bahaya dan dampak dari tembakau ini,” lanjut Agus.

Agus Taufiqurrahman menjelaskan bahwa dalam kajian-kajian ilmiah, tembakau banyak memberikan dampak yang sangat buruk pada Kedah manusia.

Ia juga menyampaikan produk tembakau yang dimaksud bukan hanya rokok tapi seluruh turunan dari produk tembakau.

Halaman:

Editor: Eep Khunaefi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X