ALONESIA.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny G Plate dikabarkan jatuh sakit saat dalam tahanan dan membatalkan jadwal pemeriksaannya pada Rabu (31/5/2023).
“Nggak jadi riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya dikutip Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: AHY: Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka adalah Ujian bagi Koalisi Anies
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Alur Korupsi Menkominfo Johnny G Plate
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan Johnny tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena sakit maag atau asam lambung.
Kuntadi mengatakan Kejaksaan Agung telah mendatangkan dokter untuk memberikan perawatan medis kepada Johnny.
Karena tak bisa memenuhi panggilan, Kejaksaan Agung akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Johnny karena informasi darinya masih diperlukan.***
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Menara BTS, Johnny G Plate Ditahan
Ali Ngabalin: Presiden Tidak Akan Intervensi Kasus Johnny G Plate
Terkait Korupsi Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya akan Terus Mencermati dan Mengawal
Surya Paloh: NasDem Siap Diusut untuk Menelusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi yang Menjerat Johnny G Plate
Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Anies Baswedan: Tuhan Berpihak pada Kebenaran