ALONESIA.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, memberikan peringatan keras kepada siapapun yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini dilakukan Kapolri sebagai upaya menindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas TPPO.
Saat ini memang marak terjadi TPPO yang luput dari perhatian. Inilah yang menjadi fokus utama Kapolri agar tidak kriminal ini bisa diberantas.
Baca Juga: Ramalan Zodiak VIRGO, Sabtu 3 Juni 2023: Persahabatan akan Bekerja Lebih Baik daripada Cinta
Peringatan yang diberikan Kapolri bukan sekadar imbauan formal belaka. Namun, ancaman serius bagi pelaku TPPO akan diberikan tindakan tegas.
Perbuatan TPPO ini memang sangat meresahkan masyarakat sehingga keberadaannya harus segera diberantas. Inilah yang menjadi wanti-wanti Kapolri untuk menindak tegas oknum siapapun yang terlibat TPPO.
Alasan lainnya adalah sebagai wujud komitmen kepada negeri ini untuk memberantas TPPO di tanah air.
Baca Juga: Kolaborasi After Nourway dan Ashira Zamita Rilis Single Bertajuk 'Hilang Rasa'
Langkah-langkah yang akan diambil Kapolri dalam hal ini adalah menginstruksikan satuan polisi untuk melakukan pemetaan.
Polisi akan menelusuri di mana aja pusat TPPO ini dilaksanakan. Selanjutnya, polisi akan mengambil tindakan dari hasil pemetaan itu.
“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (1/6).
Baca Juga: Ramalan Zodiak LEO, Sabtu 3 Juni 2023: Ini Bukan Waktunya untuk Bernegosiasi
Tindakan yang akan diambil polisi nantinya akan memberi sanksi atau hukuman kepada siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Ini sebagai wujud komitmen polisi yang dari awal memang tegas terhadap aktivitas TPPO yang dilancarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Singgung TPPO, Ini 10 Poin Kesepakatan KTT ASEAN tentang Pekerja Migran
54 Orang Korban TPPO di Filipina Dijawalkan akan Dipulangkan Rabu Besok
Terkait Kasus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polri Berhasil Mengamankan 3 Tersangka
BP3MI Lampung Sinergi Guna Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Sambut Kedatangan Perwakilan PBB, Kapolri Tinjau Langsung Kesiapan Divisi Hubinter Polri