ALONESIA.COM - Pemerintah pusat telah menetapkan satu harga untuk minyak goreng seluruh Indonesia, yaitu Rp14 ribu per liter.
Namun, di beberapa pasar induk maupun pasar tradisional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini harga minyak goreng masih dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Di pasar Baruga dan Pasar Basah Mandonga misalnya, para pedagang masih menjual antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter untuk minyak goreng bermerek, sementara untuk minyak goreng curah antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melebihi Rp14.000 Per Liter, Masyarakat Bisa Adukan Lewat Whatsapp ke Kemendag
Menurut Ruslan (42), pedagang sembako, penjualan minyak goreng di atas ketentuan pemerintah ini karena merupakan stok pembelian lama yang ia jual.
"Kalau aku jual di bawah Rp20 ribu kami akan rugi," ujarnya kepada Antara, dikutip Alonesia pada Senin, 24 Januari 2022.
Menurut Ruslan, walaupun pihaknya sudah mengetahui adanya kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter, namun mereka tetap mematok harga di atas Rp20.000 untuk minyak goreng bermerek.
"Setelah stok pembelian yang lama sudah berkurang, maka tentu kami pun langsung menyesuaikan dengan penurunan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter," ujar Asnia, pedagang sembako lainnnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng di Seluruh Indonesia Rata Ditetapkan Rp14.000 per Liter
Artikel Terkait
Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng di Seluruh Indonesia Rata Ditetapkan Rp14.000 per Liter
5 Fakta tentang Minyak Goreng Satu Harga
Harga Minyak Goreng Melebihi Rp14.000 Per Liter, Masyarakat Bisa Adukan Lewat Whatsapp ke Kemendag