ALONESIA.COM - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaan truk maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, pihaknya telah menyelesaikan penyerahan santunan bagi para ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Dia menjelaskan pelaksanaan santunan yang cepat itu berkat dukungan dan sinergi pelayanan bersama instansi terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil.
Baca Juga: Awas! Salah Mengolah 4 Makanan Ini Bisa Menjadi Racun!
"Seluruh ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta pada Jumat 21 Januari 2022 melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris," ujat Dewi dalam keterangannya, Senin 24 Januari 2022.
Dengan mekanisme transfer tersebut Jasa Raharja bisa menyelesaikan proses tersebut dengan cepat meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda, yaitu Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.
Dikatakan Dewi, pemberian santunan dalam waktu kurang dari 24 jam merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan.
Baca Juga: Mengkonsumsi Kopi Terbukti Merangsang Pencernaan dan Melindungi dari Penyakit Tertentu
"Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia," ucapnya.
Menurut data dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, kecelakaan yang diduga akibat rem blong truk kontainer tersebut merenggut nyawa empat orang warga. Beberapa di antaranya mengalami luka berat dan luka ringan.
Artikel Terkait
Sopir Tak Banting Setir sebelum Kecelakaan di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Polisi: Dia Panik
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan di Simpang Muara Rapak Balikpapan Dapat Santunan
Dalam 1x24 Jam Jasa Raharja Berikan Bantuan pada Korban Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan
Pasangan Suami Istri Selamat dari Tabrakan Maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Berkah Sedekah
Terungkap, Ternyata Panjang Sasis dan Sumbu Roda Truk Maut Balikpapan Ditambah