ALONESIA.COM - Ramai dipersoalkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara 'Nusantara' di Kalimantan Timur sebagiannya akan menggunakan dana APBN, termasuk juga dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Namun wacana ini dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menegaskan, dana PEN tidak akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara jadi DME, Jokowi: Saya Kejar Terus
"Saya ingatkan bahwa dana PEN itu yang sudah diputuskan itu adalah Rp451,64 triliun dan terdiri atas tiga bidang," jelas Airlanga dalam keterangan pers terkait PPKM secara daring, di Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Tiga bidang yang dimaksud adalah bidang kesehatan dengan total anggaran Rp125,97 triliun; bidang perlindungan masyarakat Rp150,8 triliun; dan penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun.
"Dari tiga bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur ketahanan pangan, ICT (teknologi dan informasi), UMKM , investasi pemerintah dan perpajakan," tegasnya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Diadukan ke Polres Samarinda atas Dugaan Penghinaan terhadap Warga Kalimantan
Adapun kata Airlangga, dana pembangunan IKN berasal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Artikel Terkait
Sah! Paripurna DPR Tetapkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) Menjadi Undang-undang
Gubernur Kaltim Isran Noor Menepis Isu Adanya Praktik Jual Beli Lahan di Lokasi Pembangunan IKN
Jokowi Sebut Calon Kepala Otorita IKN Berlatar Arsitek, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mau Berandai-andai
Setelah UU IKN Ditetapkan, Anies Baswedan Sebut Jakarta Akan Tetap Menjadi Pusat Berbagai Hal
Polemik Ibu Kota Baru, Dari Tudingan Rencana PKI Hingga Gugatan UU IKN