ALONESIA.COM - Kasus orang yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron semakin tinggi setiap saatnya. Tercatat, sudah ada 1.600 kasus.
Meski begitu, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, jika dibandingkan dengan varian Delta, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian pasien Omicron relatif lebih rendah.
"Dari total kasus konfirmasi, sebanyak dua orang meninggal dunia dan sekitar 20 orang memerlukan perawatan RS dan oksigen," ujar Menkes usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Senin (24/01/2022), secara virtual.
Baca juga: Kasus Omicron Capai Angka 1.161 Orang, Sebagian Besar Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Meski begitu, anjur Menkes, kita harus tetap waspada dan hati-hati karena memang laju penularannya tinggi.
"Tapi tidak perlu panik karena memang hospitalisasi dan kematian yang rendah. Kita perlu yang kedua, memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan,” ujar Menkes.
Menurut Menkes, untuk mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan, pemerintah akan memublikasikan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Tadi juga sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di Ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan boleh dibuka di publik sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Baca juga: Innalillahi, Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Pertama Terjadi di Indonesia
Artikel Terkait
4 Pasien Omicron di Jateng Terinfeksi Orang dari Luar Negeri, Dinyatakan Sembuh
Innalillahi, Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Pertama Terjadi di Indonesia
Kasus Omicron Capai Angka 1.161 Orang, Sebagian Besar Pelaku Perjalanan Luar Negeri