ALONESIA.COM - Suami pembunuh istrinya sendiri yang seorang tukang jamu akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Garut setelah jadi buronan selama setahun.
Lelaki yang diketahui bernama YAK (41) tersebut ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
"Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri (inisial) YAK 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, Senin (24/1).
Baca juga: Soal Isu Ridwan Kamil akan Mimpin IKN, Teddy Gusnaidi: Dia Belum Nusantara
Menurut Wirdhanto, korban bernama Deti seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, 2 Desember 2020.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan ada bekas cekikan di lehernya. Barang berharga yang hilang saat itu adalah sepeda motor milik korban.
"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," kata Wirdhanto kala itu.
Hasil olah tkp, kata Wirdhanto, pelaku pembunuhan mengarah pada suaminya sendiri yang kemudian dinyatakan hilang karena kabur ke beberapa tempat, seperti Jawa Tengah dan Jakarta.
Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Migrant Care Lapor Komnas HAM
Artikel Terkait
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Migrant Care Lapor Komnas HAM
Presiden Jokowi Berikan Tambahan Modal bagi Pedagang di Pasar Baru Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Soal Isu Ridwan Kamil akan Mimpin IKN, Teddy Gusnaidi: Dia Belum Nusantara